Cyberlaw adalah hukum yang digunakan didunia maya (cyber space) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi suatu aspek yang berhubungan dengan orang perongan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat online dan memasuki dunia cyber atau duni maya. Cyberlaw sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh perangkat teknologi.
Apa Itu Phishing?
Cari disini untuk lebih tahu tentang phising
Cara Kerja Phisihing
Disini dijelaskan tentang cara kerjanya!
Pengertian Cybercrime
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik di menu barnya.
Undang-Undang Tentang Phising
Inilah undang-undang yang bisa menjerat anda jika ketahuan melakukan phising
Tips dan Trik
Disini tersedia tips tentang phising bagi yang belum terjebak maupun yang sudah menjadi korban.
Tampilkan postingan dengan label Pengertian Cyber Law. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengertian Cyber Law. Tampilkan semua postingan
Jumat, 26 Mei 2017
Pengertian Cyberlaw
Cyberlaw adalah hukum yang digunakan didunia maya (cyber space) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi suatu aspek yang berhubungan dengan orang perongan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat online dan memasuki dunia cyber atau duni maya. Cyberlaw sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh perangkat teknologi.







